
Langkat — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Rayon Langkat melaksanakan koordinasi dengan Polres Langkat dalam rangka memperkuat sinergi pengamanan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. (02/9/2026)
Koordinasi tersebut membahas berbagai langkah strategis dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta peredaran barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan. Dalam forum tersebut, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menyampaikan kesiapan jajaran kepolisian untuk memberikan dukungan dan bantuan kekuatan dalam memperkuat pengamanan di lingkungan Pemasyarakatan.
Selain penguatan keamanan, forum juga membahas upaya bersama dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana narkotika yang masih menjadi perhatian serius. Meskipun prosedur pemeriksaan, penggeledahan, dan pengawasan telah diterapkan secara ketat, potensi masuknya barang terlarang tetap menjadi tantangan yang perlu diantisipasi secara berkelanjutan.
Jajaran Pemasyarakatan terus meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan guna mencegah masuknya barang terlarang maupun potensi penyalahgunaan akses oleh warga binaan untuk mengendalikan tindak kejahatan dari dalam Lapas dan Rutan. Dalam upaya tersebut, sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, menjadi bagian penting untuk memperkuat deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan.
Melalui koordinasi ini, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Rayon Langkat bersama Polres Langkat berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dukungan kepolisian akan dilakukan melalui berbagai langkah pengamanan, termasuk pelaksanaan razia dan kegiatan preventif lainnya sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, sehingga kondisi Lapas dan Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.*
(Kontributor : Novian)


























