
Pangkalan Brandan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kesungguhan petugas pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalitas di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang menegaskan pentingnya sinergi seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran. “Komitmen ini bukan sekadar simbolik, tetapi wujud nyata tekad kita untuk bekerja dengan integritas dan menjauh dari penyalahgunaan wewenang,” ujar Mashudi dalam sambutannya.
Penandatanganan komitmen dilakukan secara serentak melalui konferensi virtual Zoom, diikuti oleh seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan pejabat struktural di berbagai wilayah. Di Rutan Pangkalan Brandan, kegiatan berlangsung khidmat dengan dihadiri seluruh pejabat dan pegawai.
Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Akmalun Ikhsan, menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan. “Kami berkomitmen penuh menjaga marwah institusi dan memastikan Rutan Pangkalan Brandan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum,” kata Akmalun.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas Pemasyarakatan semakin konsisten dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
(Kontributor : Novian)