oleh

Satbinmas Polres Langkat Lakukan Pendataan Personel Polsus dan Senjata Api di Rutan Pangkalan Brandan

Upaya pengawasan dan pembinaan.

Pangkalan Brandan — Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasatbinmas) Polres Langkat, AKP Mahrusar Sebayang, melaksanakan kegiatan pendataan personel Polisi Khusus (Polsus) dan senjata api di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Lamhot Sihombing, bersama jajaran petugas Rutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan guna memastikan seluruh aspek pengamanan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar operasional yang berlaku.

Pendataan dilakukan secara menyeluruh, meliputi verifikasi administrasi personel Polsus, pengecekan legalitas penggunaan senjata api, serta pemeriksaan kondisi fisik dan kelayakan sarana pengamanan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh senjata api yang berada di Rutan Pangkalan Brandan dinyatakan dalam kondisi lengkap, terawat, dan siap digunakan sesuai prosedur pengamanan.

Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penguatan sinergi antara Rutan Pangkalan Brandan dan Polres Langkat dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan rutan.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh koordinasi. Diharapkan melalui kegiatan ini terbangun hubungan kerja yang semakin solid, profesional, dan akuntabel antara kedua institusi dalam mewujudkan sistem pengamanan yang optimal serta pelayanan pemasyarakatan yang aman dan berintegritas.*

(Kontributor : Novian)

Bagikan