oleh

SATGAS OPS PAMTAS KOARMATIM PELAJARI PERKEMBANGAN KERJASAMA DENGAN NEGARA SAHABAT

PB|Surabaya – Satuan Tugas (Satgas) Operasi (Ops) Pengamanan Terbatas (Pamtas) Laut Koarmatim di hari kelima latihan dalam rangka pengamanan perbatasan wilayah laut Philipina-Indonesia (Philindo) dan Malaysia-Indonesia (Malindo), menerima pembekalan tentang Prosedur penanganan terjadinya tubruk di laut, perkembangan kerjasama Indonesia-Malaysia, dan pembahasan tentang tawanan perang, berlangsung Auditorium Puslatkaprang, Kolatarmatim, Ujung, Surabaya. Jum’at, (13/01).
Dalam Pembekalan kepada peserta latihan, Letkol Laut (P) Roberth H. Marpaung selaku Pabandya Kersin Sopsal, menyampaikan tentang Prosedur Penanganan terjadinya tubruk di laut dan pada paparan kedua menyampaikan paparan tentang perkembangan kerjasama Indonesia-Malaysia (eksplorasi sebatik).
 Pembekalan dilanjutkan dengan materi tentang Tawanan Perang oleh Mayor Laut (PM) Juang Panama yang sehari-harinya menjabat Kasubdis Ops Lalin POM Lantamal V Surabaya. Sedangkan pada pembekalan terakhir, Komandan KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 Letkol Laut (P) Hendra Hartono menyampaikan paparan tentang perkembangan kerjasama antara Indonesia-Philippina.
Semakin berkembangnya tantangan keamanan dari gerombolan perompak terhadap kapal-kapal, penculikan, kejahatan trans nasional dam terorisme yang terjadi di perairan Indonesia, Malaysia, dan Philippina, maka Menteri Luar Negeri dan Panglima Angkatan Bersenjata dari ketiga negara telah menghasilkan Joint Declaration on Immediate Measures to Address Security Issues in the Maritime Areas of Common di Yogyakarta pada tanggal 5 Mei 2016. Oleh karena itu tujuan ini adalah menyediakan mekanisme pelaksanaan operasional pada tanggap darurat dalam rangka permasalahan pengamanan di wilayah perairan dan memfasilitasi kerja sama yang akan terjalin diantara tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Philippina.
Dari kesepakatan tersebut langkah-langkah yang telah diterapkan oleh Join Deklarasi diantaranya, Melakukan patroli diantara ketiga negara dengan mekanisme yang sudah ada, Memberikan bantuan segera untuk menyelamatkan manusia dan kapal dalam kondisi berbahaya pada wilayah maritime yang menjadi perhatian bersama, Mendirikan sebuah focal point nasional antara tiga negara untuk memfasilitasi sharing informasi dan intelijen secara tepat waktu serta koordinasi dalam keadaan darurat dan ancaman keamanan, serta Membentuk jaringan komunikasi antara tiga negara untuk lebih memudahkan koordinasi selama situasi darurat dan ancaman keamanan.(dispenarmatim|mansul|ivan)
Bagikan

Baca Juga