PB|BANJARNEGARA – Peranan Bides (Bidan Desa) dalam malayani kesehatan warga masyarakat terutama di desa terpencil adalah sangat vital. Peran tersebut saat ini sedang diemban oleh Linna Robianingsih (29), isteri dari Babinsa Pasegeran, Serda Suwondo.
Suwondo, anggota Koramil 06 Kalibening dan Linna, tinggal di desa terpencil tersebut untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat melalui tugas dan fungsinya masing-masing. Mereka bersama kedua anaknya menempati Rumdis Polindes PKD Kecamatan Pandanarum yang terletak di Desa Pasegeran.
Wanita asli Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas ini, memilih tinggal disana mengingat jarak tempuh desa ini dari pusat Kabupeten saja mencapai 53 kilometer dan 2 jam, belum lagi kerumah mereka di Ajibarang. Pengertian Posyandu Lansia.
Posyandu Lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut yang merupakan suatu bentuk pelayanan kesehatan bersumber daya masyarakat atau UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) yang dibentuk oleh masyarakat berdasarkan inisiatif dan kebutuhan itu sendiri khususnya pada penduduk usia lanjut.
Tempat ini merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial.
Tujuan utama dari Posyandu Lansia adalah mendekatkan pelayanan kesehatan dan meningkatkan peran serta masyarakat maupun swasta, disamping meningkatkan komunikasi antar warga usia lanjut. Sedangkan sasarannya adalah kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun) dan kelompok usia lanjut (60 tahun keatas) maupun kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun keatas).
Berbeda dengan posyandu balita yang terdapat sistem 5 meja, pelayanan yang diselenggarakan dalam posyandu lansia tergantung pada mekanisme dan kebijakan pelayanan kesehatan di suatu wilayah kabupaten maupun kota penyelenggara. Ada yang menyelenggarakan posyandu lansia dengan sistem 5 meja seperti posyandu balita, maupun hanya sistem pelayanan 3 meja.
Mekanisme Pelayanan Posyandu Lansia 3 Meja.
Meja pertama adalah tempat pendaftaran lansia, pengukuran dan penimbangan berat atau tinggi badan. Meja kedua mencatatan berat dan tinggi badan, Indeks Massa Tubuh (IMT) serta rujukan kasus pengobatan sederhana. Sedangkan untuk meja 3 sebagai tempat penyuluhan atau konseling serta pelayanan pojok gizi. Untuk kendala pelayanan Posyandu Lansia biasanya adalah tentang pengetahuan lansia yang rendah tentang manfaat posyandu dan jarak rumah dengan lokasi posyandu yang jauh atau sulit dijangkau.
Sehingga UKBM ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat secara mandiri. Terlihat Bidan Linna Robianingsih bersama rekannya sedang melaksanakan pelayanan kepada para Lansia Desa Pasegeran. Sedangkan salah satu Satgas TMMD Reguler 102 Banjarnegara, yang juga Batituud Koramil 06 Kalibening, Pelda Hermanto sedang melaksanakan konseling kesehatan dan memberikan sedikit pengetahuan perihal program TMMD yang sedang berjalan di desa mereka.(pendim0704bna|red))