oleh

Satgas Yonif PR 433 Kostrad Tangkap Pencuri Kabel Listrik PLN di Balaroa, Palu

Palu – Anggota Yonif Para Raider 433 Kostrad yang bertugas di Pos Pengamanan Balaroa, menangkap lima orang terduga pencurian kabel listrik milik PLN sekitar Pukul 10 : 30 WITA di Jalan Gawalise Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Minggu (14/10/2018).

Kelima terduga pencuri kabel listrik PLN tersebut adalah BS (20), Ran (34), HS (36), Rah (21) dan Fai (21), kelimanya adalah warga Kota Palu.

Dari barang bukti hasil tindak pencurian yang dilakukan oleh kelima terduga tersebut telah diamankan berupa 50 meter kabel listrik milik PLN, satu unit kendaraan roda tiga warna hijau merk Kaisar, satu buah tang dan satu buah parang.

Untuk menghindari dari amukan warga terhadap para pelaku pencurian, anggota Yonif PR 433 Kostrad mengamankan para pelaku pencurian kabel listrik tersebut ke rumah salah seorang warga masyarakat.

Beberpa jam kemudian Wakapolsek Palu Barat Iptu Abd. Malik bersama anggotanya tiba di TKP dan kemudian membawa kelima orang pelaku pencurian ke Polres Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Aparat TNI dan Polri yang berjaga di wilayah tersebut lebih mengintensifkan patroli untuk menghindari kejadian pencurian yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. (penkostrad|red)

Bagikan

Baca Juga