Sidoarjo – Satgaspam TNI AL Bandara Internasional Juanda Lanudal Juanda bersinergi dengan pihak Aviation Security dan Imigration kembali berhasil mengungkap penipuan pemberangkatan umroh melalui travel tak berizin.
Hal tersebut diungkapkan Komandan Satuan Tugas Pengamanan (Dansatgaspam) Bandara Internasioanal Juanda, Mayor Laut (P) Iwan Purwanto di Bandarana Juanda, Senin (17/8/2023).
Menurut Dansatgaspam, kejadian berawal dari laporan para calon jama’ah umroh sebanyak 23 orang dikarenakan pembatalan Keberangkatan melalui pihak travel Navira Jombang.
Berdasarkan keterangan pembatalan sudah terjadi sebanyak 3 kali, yaitu rentan waktu tanggal 03, 08, Dan 15 Agustus 2023 dengan nama Travel berganti sebanyak 3 kali yaitu Travel Hijau Kembang, Travel Siti Khadijah dan Travel Navira dengan Total Pax 23 Orang yang sudah membayar lunas pembiayaan umroh masing-masing sejumlah antara Rp.39 Juta sampai Rp. 41 Juta Rupiah Ke pihak travel dengan total keseluruhan kerugian Jamaah mencapai 900 Juta Rupiah lebih.
Kemudian Denpom Lanudal Juanda mengamankan pihak Travel Navira Jombang dan memanggil sejumlah korban calon jama’ah umroh yang gagal berangkat untuk kemudian dimintai keterangan.
Setelah dilakukan penyelidikan terkait dokumen pemberangkatan dari calon jama’ah umroh ditemukan ID Sispatuh Palsu bukan terbitan dari Kemenag namun hasil cetakan pihak travel, Tiket keberangkatan via Lion Air diduga bodong, dan Pihak Travel Navira tidak memiliki izin dari Kemenag. Selanjutnya kasus dilimpahkan ke Polda Jawa Timur guna proses lebih lanjut.
“Dari berbagai sektor tentunya kami (Satgaspam TNI AL Bandara Internasional Juanda) Siap menciptakan keamanan dan kenyaman bagi para pengguna jasa penerbangan serta menjaga dari segala bentuk tindakan maupun kegiatan melanggar hukum yang dapat merugikan di lingkungan Bandara Internasional Juanda.” terang Iwan.
Semantara itu Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo, menghimbau kepada para pengguna Jasa Penerbangan baik akomodasi, liburan atau perjalanan Ibadah untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan memastikan kembali pihak travel atau agen perjalanan dari segi persyaratan, keresmian dokumen dan kelengkapan perizinan perjalanan.
(Puspenpeneebal|Rohman)