oleh

SEJUMLAH RTLH DUSUN PITULASI SUDAH DI GARAP

sejumlah-rtlh-dusun-pitulasi-sudah-di-garap-1 PB | Cilacap – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Manem (73) di Rt 01/06 mulai di garap, melalui TMMD Reguler Ke-97, Selasa (27/09).

Selain itu 25 Kepala Keluraga (KK) RTS yang tergabung dalam rehab RTLH juga bakal mendapatkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni. Program TMMD Reguler ke 97 ini bermaksud agar adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata, sejauh ini program rumah layak huni di anggap sangat efektif mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Cilacap.sejumlah-rtlh-dusun-pitulasi-sudah-di-garap-3Menurut Pasiter Kodim 0703/Cilacap Kapten Inf. Tugirun, “Daftar nama masyatakat yang mendapatkan pembangunan rehab RTLH sudah ada pada pihaknya. Adapun untuk penyebaran pembangunan RTLH nya di lakukan merata di per Kadus Desa Mekarsari semua itu tersebar pada tiga Kadus Mekarsari yakni Sawangan, Gunungsari dan Pitulasi.

Sambungnya, masyarakat miskin yang masuk dalam daftar RTLH ini merupakan masyarakat memenuhi kategori penduduk miskin, data valid yang di ambil Bapermades Cilacap sebelum merealisasikan Pembangunan RTLHnya yakni bersumber dari data pemerintahan desa setempat lalu di sandingkan dengan daftar penduduk miskin.sejumlah-rtlh-dusun-pitulasi-sudah-di-garap-2Dari anggaran dana tersebut, Pasiter Kodim 0703/Cilacap melarang keras bagi kelompok yang melakukan RTLH memanfaatkan anggaran tersediah di gunakan membayar sewa tukang bangunan lebih dari 10 persen, pasalnya program RTLH ini di laksanakan agar terciptanya rasa sosial ataupun kebersamaan bagi TNI dan masyarakat, jadi harus dilaksanakan secara bergotong royong.” Tandas Kapten Inf. Tugirun.

Terkait hasil pelaksanaan di lapangan yakni mulai dari pembongkara rumah, pembelian material bangunan sampai ke jenjang pelaksanaan rehabilitasi rumah, hal demikian di lakukan guna mengantisipasi terjadinya penyala gunaan bantuan yang telah di berikan oleh Pemerintah.(STY/red)

Bagikan

Baca Juga