Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana melantik Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional, serta mengukuhkan peran Koordinator dan Subkoordinator di lingkungan Kementerian ESDM. Dalam sambutannya, Dadan menyampaikan bahwa Kementerian ESDM memiliki tugas dan tantangan besar dalam upaya mendukung tercapainya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni ketahanan energi dan hilirisasi.
“Khususnya di lingkungan Sekretariat Jenderal, kita sebagai unit yang memiliki tugas memberikan dukungan kepada pimpinan dan seluruh unit di lingkungan ESDM memiliki peran yang sangat strategis, sehingga kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada pimpinan maupun seluruh unit akan menjadi tolok ukur keberhasilan organisasi,” ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (10/3).
Dadan meminta kepada para pegawai yang dilantik untuk dapat bekerja dan melaksanakan tugas sesuai dengan kebutuhan organisasi, termasuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat.
“Kepada saudara-saudara para pejabat administrasi dan pejabat fungsional yang baru dilantik, apapun jabatan saudara sebagai jalur karir, keberadaan saudara adalah untuk melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi. Saya minta saudara harus melaksanakan tugas yang berorientasi kepada capaian kinerja organisasi. Tugas kita sebagai ASN adalah untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat luas,” imbuh Dadan.
Khusus untuk para pejabat fungsional, Dadan menyampaikan, bahwa Kementerian ESDM akan memberikan pembinaan dan pengarahan secara khusus kepada pejabat fungsional jenjang madya. Menurutnya, jabatan fungsional jenjang madya termasuk jabatan yang eksklusif, sehingga perlu pencocokan antara kebutuhan organisasi dan calon pejabat fungsional yang tersedia. Apabila jumlah calon pejabat fungsional lebih banyak daripada formasi yang tersedia, maka akan dilakukan penyaringan secara internal.
“Untuk yang jenjang madya, nanti ada satu sesi pembinaan secara khusus oleh pimpinan Kementerian ESDM. Jadi ini adalah arahan Pak Menteri, karena menurut beliau dan sebetulnya menurut kita semua bahwa jenjang madya ini sudah jenjang yang menengah ke atas, sudah masuk ke jajaran yang cukup eksklusif sebetulnya dari sisi jabatan di Pemerintah, khususnya di Kementerian ESDM. Sehingga untuk yang jenjang madya ini akan dilakukan arahan secara khusus dan tidak semua yang lulus itu juga akan mendapatkan jabatan tersebut,” jelas Dadan.
Adapun pengukuhan koordinator dan subkoordinator, tambah Dadan, dilakukan untuk merespons kebutuhan organisasi dan kondisi terkini di unit-unit organisasi, termasuk penyesuaian dengan adanya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kita sudah memasuki bulan kedua untuk pelaksanaan APBN yang terefisiensikan. Silakan masing-masing terutama untuk yang madya, bagaimana caranya supaya kinerja ini tidak berkurang atau malah harus berlebih, di saat negara sekarang membutuhkan upaya-upaya inovasi dalam memberikan layanan yang terbaik kepada stakeholder, kepada masyarakat,” tegas Dadan.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM melaksanakan pelantikan 2 orang Pejabat Administrator, 2 orang Pejabat Pengawas, 30 Pejabat Fungsional Jenjang Madya, dan 3 Pejabat Fungsional Jenjang Muda, serta Pengukuhan Peran 11 Koordinator dan 30 Subkoordinator.
(Kontributor : Arif)