oleh

Serda Parman : “Yustisi tidak harus dengan sangsi”

Surabaya – Sejak wabah Pandemi Covid-19 melanda dibeberapa negara termasuk Indonesia hampir seluruh Institusi dan instansi bergerak fokus terhadap Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah ribuan menjadi korban, baik terpapar hingga yang meninggal. Dari setiap kebijakan tidak sedikit masyarakat yang mengindahkan sosialisasi Protokol Kesehatan yang bertujuan untuk memperkecil korban terpapar Virus Corona ini. Bahkan tidak sedikit pula pengusaha mendapatkan dampak yang sangat menyakitkan hingga mengurangi tenaga kerja bahkan sampai menutup usahanya karena dampak sirkulasi usaha tidak berjalan dengan baik seperti sebelum virus ini menyebar di Indonesia khususnya kota pahlawan Surabaya.

Berbagai cara untuk dapat memahamkan warga masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan, gerilya sebagai ujung tombak TNI dalam mengamankan warga masyarakat adalah Babinsa yang langsung berinteraksi dengan warga binaannya. Serda Parman salah satu anggota TNI Koramil 0831/05 Rungkut Kodim Surabaya Timur yang menjabat sebagai Babinsa Kelurahan Gununganyar Tambak Kecamatan Gununganyar Kota Surabaya mengatakan, “Yustisi Prokes tidak harus dengan memberikan sangsi terhadap si pelanggar, namun dengan komunikasi sosial sambil kita menanamkan warga dalam mematuhi Prokes akan lebih baik”, terangnya.

Seperti yang Parman lakukan setiap malam dengan patroli dan sambang warga, kali ini (25/03/2021) bertempat di Warung Kopi (Warkop) dengan pengunjung Warkop GNR di RT04 RW06 Kel. Gununganyar Tambak sambil ngopi sekaligus memberi himbauan Kamtibmas, dan tetap menjaga protokol kesehatan 5M (Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ). Hal ini sangat efektif untuk dilakukan dengan berbaur langsung dengan warga sehingga lebih leluasa menyampaikan bahayanya Covid-19 dalam lingkungan keluarga. (Mark|red)

Bagikan

Baca Juga