Kota Malang – Batalyon Bekang 2/Mawwat Wastwan Jaya/2 Kostrad melaksanakan sidang jabatan untuk personel Bintara dan Tamtama yang diusulkan naik pangkat pada periode 1 Oktober 2025. Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Komandan Batalyon Bekang 2/MWJ/2 Kostrad, Kapten Cba R. Ivannov Umar, yang bertindak sebagai Ketua Sidang mewakili Danyon Bekang 2/MWJ/2 Kostrad, Letkol Cba R. Ginting. Sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Paparan Yonbekang 2/MWJ/2 Kostrad, Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (03/02/2025).
Dalam sambutannya, Ketua Sidang menegaskan, bahwa pangkat dan jabatan bagi Prajurit merupakan penghargaan dan kesejahteraan yang wajib diberikan sebagai bentuk kehormatan dan kebanggaan.
”Sidang ini menjadi dasar awal yang harus dilakukan oleh setiap satuan, yang melibatkan seluruh Komandan Kompi, Perwira Staf, Bati-si, dan Bamin untuk mendata dan mengajukan nama-nama personel yang diusulkan untuk kenaikan pangkat. Namun, untuk mengajukan Usul Kenaikan Pangkat (UKP), prajurit harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” katanya.
Sementara itu, Danyon Bekang 2/MWJ/2 Kostrad, Letkol Cba R. Ginting, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk kesejahteraan dan penghargaan atas kinerja seorang prajurit.
Ia juga menekankan, “Untuk memperoleh kenaikan pangkat, seorang prajurit harus memenuhi syarat dalam penilaian kesemaptaan jasmani dan kinerja. Kenaikan pangkat berarti bertambahnya tanggung jawab yang harus diemban oleh prajurit tersebut,” pungkasnya. (Pendiv2/Red)