
TTU – Pengawasan ketat yang dilakukan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad Pos Wini membuahkan hasil. 4 (empat) WNA Ilegal yang masuk Indonesia tanpa dokumen jelas asal Timor Leste dideportasi di PLBN Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, Senin (23/02/2026).
Tim Pengawasan Orang Asing (POA) yang dipimpin oleh Sertu Bahar melakukan pengawasan di titik yang diperoleh dari informasi warga sekitar. Tim POA mendapati 4 Orang WNA tanpa dokumen asal Timor Leste MS (41), MS (17), RB (20), dan AADA (11) beserta beberapa barang bawaan yang akan dibawa ke Timor Leste.
Dan SSK III, Kapten Arh Felix menyampaikan, “Setelah kami amankan, Ybs seluruhnya telah kami serahkan ke PLBN Wini untuk ditindaklanjuti. Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang menyalahgunakan izin tinggal atau mengganggu ketertiban umum. ”
Kegiatan ini adalah komitmen Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad mengedepankan penegakan hukum di wilayah batas sehingga tidak ada ruang untuk penyelendupan ilegal dan tidak sesuai aturan. (yonarhanud2)


























