Dumai, 14 Oktober 2025,—Sebanyak 30 Bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 31,827 Kg. berhasil digagalkan peredarannya oleh sinergi TNI AL dan Polda Riau, dalam sebuah operasi terpadu di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Minggu (12/10).
Barang haram tersebut diduga akan diedarkan lintas provinsi, dengan tujuan akhir Sumatera Selatan. Dua pelaku yang berperan sebagai kurir dengan inisial DE (32) dan LH (33) merupakan warga asal Sumatera Selatan berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti setelah sempat berupaya melarikan diri.
Penangkapan dilakukan ketika keduanya hendak menyelundupkan sabu menggunakan mobil pribadi jenis Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, aparat menemukan 30 bungkus besar sabu berlogo teh hijau, yang disembunyikan secara rapi di beberapa bagian mobil untuk mengelabui petugas.
Pelabuhan Roro Dumai diduga menjadi titik transit utama dalam jaringan penyelundupan narkotika dari Pulau Rupat (Kabupaten Bengkalis) menuju wilayah daratan Sumatera. Modus yang digunakan jaringan ini terbilang rapi, memanfaatkan jalur laut dan transportasi umum guna menghindari deteksi aparat.
Menurut hasil penyelidikan awal, kedua tersangka mengaku tergiur imbalan besar dari jaringan pengendali. Dugaan kuat, jaringan ini dikendalikan oleh pihak lain yang saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan oleh aparat gabungan.
Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri dengan memacu kendaraan mereka, namun upaya tersebut gagal setelah mobil yang digunakan tersangkut di pembatas jalan area pelabuhan. Tim gabungan dengan sigap melakukan penyergapan dan mengamankan barang bukti berikut kedua pelaku.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti kuat sinergitas antara TNI Angkatan Laut dan Kepolisian Daerah Riau dalam menjaga wilayah perairan dan pesisir dari ancaman penyelundupan narkotika yang merusak generasi bangsa.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris saat menghadiri Press Conference di Gedung Command Center Mapolda Riau, Jl. Pattimura, Kec. Sail, Kota Pekanbaru, Riau menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan koordinasi yang solid antara Lanal Dumai dan Ditresnarkoba Polda Riau dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini.
“Peredaran barang haram narkotika merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional. Lanal Dumai akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan, khususnya di jalur-jalur rawan penyelundupan seperti Pulau Rupat dan perairan Dumai,” tegas Danlanal Dumai.
Dengan tertangkapnya dua kurir dan disitanya 31,827 Kg sabu tersebut, aparat berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba, sekaligus mempertegas komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung pemerintah memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah perairan Indonesia sesuai dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
(Dispenal|Karina)