oleh

Sinergi TNI dan Masyarakat, Penyerahan Senjata Api Tanpa Paksaan di Wilayah Perbatasan

Belu – Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12/AY/2/2 Kostrad menerima penyerahan dua pucuk senjata api dari masyarakat secara sukarela. Penyerahan tersebut berupa satu pucuk senjata Springfield laras panjang dan satu pucuk senjata rakitan laras panjang yang dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026. di Desa Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan diterima langsung oleh personel Mako Satgas.

Penyerahan senjata tersebut merupakan hasil dari pembinaan teritorial dan pendekatan persuasif yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Satgas Pamtas. Berawal dari kegiatan komunikasi sosial, anjangsana, pelayanan kesehatan, pembagian sembako hingga kegiatan khitanan massal, personel Satgas berhasil membangun kepercayaan dan kedekatan emosional dengan masyarakat. Kesadaran warga pun tumbuh untuk menyerahkan senjata peninggalan orang tua yang selama ini disimpan tanpa izin resmi.

Pasi Intel Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12/AY/2/2 Kostrad, Kapten Arm Putra Aditya Permana, menyampaikan bahwa penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud nyata keberhasilan pendekatan humanis Satgas di wilayah perbatasan. “Penyerahan senjata ini menunjukkan tingginya kesadaran hukum masyarakat serta kepercayaan kepada Satgas. Ini menjadi langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan senjata api dan menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Lebih lanjut disampaikan, sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif tanpa adanya tekanan. Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad akan terus mengedepankan pembinaan teritorial, sosialisasi hukum, serta kegiatan kemanusiaan guna memperkuat rasa aman, kepercayaan, dan kebanggaan masyarakat di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (yonarmed12)

Bagikan