oleh

Sisir Rumah Makan,Tegakkan Prokes Turunkan Angka Sebaran Corona

Surabaya – Untuk menegakan aturan di masa pandemi Covid-19 sekaligus mencegah agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, jajaran pemangku kebijakan di Kecamatan Gubeng , menggelar razia wajib masker

Kegiatan tersebut melibatkan prajurit TNI AD dari Koramil Gubeng, Polsek Gubeng, Satpol PP Gubeng dan Kasatgas Linmas ini menyasar depot, rumah makan dan puja Sera.

Danramil Gubeng Mayor Arah Suwanto mengemukaka kepada media, dilakukannya raziatersebut bertujuan untuk menekan angka ketidakdisiplinan masyarakat di tengah merebaknya Corona di Kota Surabaya khususnya diwilayah Gubeng.

Pihaknya pun bersama forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimka) Hubeng akan selalu berkolaborasi dalam menegakan protokol kesehatan. “Karena masih dijumpai masyarakat kita yang tidak patuh terhadap protokol Covid-19 maka kami menggelar razia ini,” ucapnya.

Di samping itu lanjut Danramil, tempat tongkrongan warga seperti warung kopi (warkop), tempat makan, tempat kerumunan semacamnya menjadi target sasaran aparat.

“Untuk sasarannya sampai saat ini sama. Ini kami laksanakan guna mencegahan kerumunan warga yang berpotensi dapat menjadi pintu masuk merebaknya Corona,” tandasnya. (Sugeng|red)

Bagikan

Baca Juga