oleh

SOSIALISAI BABINKAMTIBMAS PADA KEGIATAN TMMD NON FISIK DI WILAYAH KEC.KEJOBONG

PB|Purbalingga – Sat Bimas Polres Purbalingga yang diwakili oleh Aiptu Mardiyono SH pada TMMD Sengkuyung tahap II yang terpusat di Desa Pagerandong Kec. Kaligondang juga turut andil dalam pemberian sosialisasi yang bertempat di balai desa Sidareja. (11/7). Nara sumber dari Sat Bimas Polres Purbalingga dalam Sosialisasinya selain menyampaikan tugas dan tanggung jawab Bimas dalam masyarakat Aiptu Sunaryo juga menyampaikan tugas pokok Polri di Negara kesatuan RI meliputi 3 tugas yang harus dilakukan antara lain pemeliharan keamanan ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan melindungi melayani dan mengayomi masyarakat.

Dengan sosialisasi yang diberikan pada kegiatan TMMD Non fisik Sengkuyung tahap II, Polres Purbalingga yang diwakili oleh Sat Bimas menaruh harapan, masyarakat Kec. Kaligondang khusunya bisa mengerti tugas tugas institusi Khususnya Polri di Negara kesatuan Republik Indonesia. Antusias masyarakat yang mengikuti terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan kepada pembawa materi mengingat pentingnya keamanan dan ketertiban diwilayahnya seiring dengan perkembangan jaman dan peningkatan angka kriminalitas yang saat ini sering kita lihat dan dengar baik dimedia cetak atau elektronik.(Askur Pendim 0702/Purbalingga|red)

Bagikan

Baca Juga