oleh

SOSIALISASI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI MAKO PASMAR-1

PB|Sidoarjo – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo bekerja sama dengan Pasmar-1, melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Denmako Pasmar-1 di Gedung Balai Prajurit (Bapra) Kesatrian Moekijat Pasmar-1 Gedangan Sidoarjo, Rabu (25/4/2017).    

Perkembangan jenis Narkoba begitu pesat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten  (BNNK) Sidoarjo, mencatat hampir tiap tahun muncul Narkoba jenis baru. Dengan munculnya Narkoba jenis ataupun bentuk baru ini, tentu sangat berbahaya bagi masyarakat, termasuk keluarga besar prajurit Pasmar-1.

Untuk mencegah hal tersebut, BNNK Sidoarjo giat dalam mensosialisasikan tentang adanya bahaya penyalahgunaan Narkoba dan jenis-jenis Narkoba, terutama Narkoba jenis baru kepada masyarakat, termasuk dalam hal ini prajurit dan PNS Denmako Pasmar-1.

Dalam sambutannya, Palakhar Dandema Pasmar-1 Mayor Marinir Andi Ichsan S.H., M.Tr. Hanla yang disampaikan Palaksa Denma Pasmar-1 Mayor Marinir Martin Manurung mengatakan “Perlu kita ketahui bersama, bahwa pemerintah telah menyerukan perang terhadap Narkoba, dan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat”.

Menurut Palakhar Dandenma Pasmar-1, Narkoba sudah menjadi bahaya laten yang dapat mengancam generasi muda harapan bangsa termasuk Prajurit TNI/Marinir.

Lebih lanjut dikatakan, peredaran Narkoba tidak hanya berlangsung di kota–kota besar saja, namun sudah menjalar ke pelosok–pelosok di tanah air, semua lapisan masyarakat termasuk TNI/Polri, pejabat pemerintah, wakil rakyat, aparat penegak hukum bahkan para siswa dan pelajar.  Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah adanya penyalahgunaan Narkoba di jajaran prajurit dan PNS Denmako Pasmar-1.

Materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dalam sosialisasi tersebut, disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo AKBP Indra Brahmana, yang menyampaikan bahwa “Narkoba adalah suatu zat yang dapat mempengaruhi suatu keadaan kejiwaan seseorang dan dapat menimbulkan ketergatungan “NAPZA”. Kejahatan Narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menimbulkan daya rusak bersifat masif, merusak karakter manusia, merusak fisik, menimbulkan efek ketergantungan, menyebabkan degradasi moral dan gangguan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Diakhir penyampaian materi, Kepala BNNK Sidoarjo menyampaikan terima kasih kepada seluruh prajurit Marinir dan PNS Denmako Pasmar-1, dengan harapan dapat bersinergi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.

Turut hadir pada acara sosialisasi tersebut, Kasiops Denma Mako Pasmar-1 Mayor Marinir Hariyadi, Pabandya Lidmar Sintel Pasmar-1 Mayor Marinir Sulkhul Hadi, dan Perwira Mako Pasmar-1 lainnya, serta seluruh prajurit dan PNS Denmako Pasmar-1.(Dispenkormar|red)

Bagikan

Baca Juga