Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan tanggal 27 November 2024 menjadi Hari Libur Nasional dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Pengumuman tersebut disampaikan
Mendagri Terbitkan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2024, Ini Penjelasannya!
Tag: Kemendagri
- Sebelumnya
- 1
- …
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

























