Menteng — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia tidak bertujuan melemahkan Komnas
Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat, Tekankan Layanan Kesehatan sebagai Hak Asasi
Tag: KemenHAM
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






























