PANGKALPINANG — Upaya pengiriman komoditas timah ilegal antarpulau kembali digagalkan. Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti berhasil mengamankan 1,5 ton pasir timah kering
Tri Cakti Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Pasir Timah Kering di Pangkalpinang
Tag: Pangkalpinang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



















