
Labuhan Deli – Terkait munculnya pemberitaan di sejumlah media online mengenai Dugaan Pungli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, pihak manajemen Rutan Labuhan Deli secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan informasi sepihak yang tidak melalui proses verifikasi lapangan. (22/01/2026)
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli Eddy Junaedi, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan opini publik yang berkembang. Pihak Rutan telah melakukan investigasi internal dan pengecekan langsung ke lapangan segera setelah berita tersebut muncul. Hasilnya, tidak ditemukan bukti-bukti yang mendukung narasi yang diberitakan. Dan seluruh pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Tidak ada perlakuan khusus atau diskriminasi terhadap warga binaan tertentu.
Rutan Kelas I Labuhan Deli berkomitmen pada semangat Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kami memiliki kanal pengaduan resmi dan rutin diaudit oleh Inspektorat Jenderal maupun Kantor Wilayah.
Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak mengedepankan asas keberimbangan (cover both sides). Kami selalu terbuka bagi rekan media yang ingin melakukan konfirmasi sebelum menayangkan berita.
“Kami menghargai fungsi kontrol sosial dari media dan masyarakat. Namun, kami meminta agar setiap informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta otentik dan bukan berdasarkan asumsi atau sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Hal ini penting demi menjaga kondusivitas dan keamanan di dalam Rutan,” ujar Eddy Junaedi.
Lebih jauh disampaikan, Pihak Rutan Kelas I Labuhan Deli mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum jelas kebenarannya dan tetap mendukung upaya pembinaan bagi para warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan baik.*
(Kontributor : Novian)


























