oleh

TEGAKKAN HUKUM DI LAUT, TNI AL MUSNAHKAN 665 LITER MIRAS ILEGAL JENIS SOPI

Saumlaki – Dalam rangka menegakkan hukum laut dan menciptakan keamanan maritim yang kondusif, TNI AL dalam hal ini Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki di bawah jajaran Koarmada III berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 665 liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi di Gedung Sultan Nuku, Markas Komando Lanal Saumlaki, Jumat (11/4).

Komandan Lanal Saumlaki, Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi H dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa miras tersebut diamankan saat didistribusikan melalui jalur laut di wilayah Saumlaki. “Telah diamankan sebanyak 665 liter minuman keras jenis sopi yang dikirim secara ilegal melalui laut. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan laut yurisdiksi nasional,” tegas Danlanal.

Tindakan tegas ini mengacu pada Pasal 9 huruf b UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di mana TNI AL memiliki kewenangan dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan di laut sesuai ketentuan nasional maupun hukum internasional yang telah diratifikasi. Selain itu, dasar hukum lainnya adalah UU Nomor 66 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Pelayaran, khususnya dalam penindakan tindak pidana tertentu di laut.

Pemusnahan miras ini juga berkaitan dengan surat imbauan dari Keuskupan Amboina tentang masa tenang prapaskah, yang melarang aktivitas pesta pora, mabuk-mabukan, dan bentuk hiburan meresahkan lainnya. Lanal Saumlaki bersama Forkopimda turut mendukung kebijakan tersebut demi menjaga ketertiban sosial dan menghormati nilai-nilai keagamaan setempat.

“Operasi ini bukan hanya penegakan hukum semata, tapi juga bentuk dukungan terhadap nilai moral dan sosial di masyarakat. Kami berharap masyarakat lebih waspada dan menjadikan ini sebagai momentum untuk berubah menjadi lebih baik,” ujar Danlanal.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan dan konferensi pers ini unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, antara lain Komandan Kodim 1507/Saumlaki Letkol Inf Hendra Suryadiningrat, Komandan Lanud IG Dewanto Letkol Pom Made Oka Sharmayasa, M.Han., Kapolres KKT AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, tokoh agama Islam, Katolik, dan Protestan.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam mendukung keamanan laut sekaligus ketertiban sosial di wilayah perairan Indonesia yang selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

(Dispenal|Karina)

Bagikan

Baca Juga