
Medan — Polsek Sunggal kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya. Selama Oktober 2025, unit reserse berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana dari lima jenis kejahatan berbeda, dengan total 24 tersangka yang diamankan.
Capaian tersebut disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
“Kami berhasil mengungkap lima jenis kejahatan, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), narkoba, pemalsuan surat-surat, serta tindak premanisme dengan modus parkir,” ujar Bambang.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang meminta seluruh jajaran meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Sesuai arahan pimpinan, kami terus berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga dengan melakukan langkah-langkah nyata, salah satunya pengungkapan kasus secara berkelanjutan,” katanya.
Bambang menjelaskan, selama Oktober 2025, pihaknya telah menangani 18 laporan polisi yang seluruhnya berhasil diungkap oleh tim Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak.
Dari seluruh kasus tersebut, 24 pelaku berhasil diamankan untuk diproses lebih lanjut.
“Selama satu bulan terakhir, kami menangani 18 laporan polisi dengan total 24 tersangka dari berbagai jenis tindak pidana. Ini menjadi bukti keseriusan kami menjaga keamanan wilayah,” jelas Bambang.
Dari kelima jenis kasus yang diungkap, pencurian kendaraan bermotor menjadi kasus yang paling menonjol.
Jenis kejahatan ini mendominasi jumlah tersangka yang berhasil diamankan sepanjang bulan Oktober.
“Dari 24 tersangka yang kami tangkap, sebagian besar merupakan pelaku curanmor. Kasus ini tetap menjadi perhatian utama kami,” tegas Bambang.
Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, lanjut Bambang, menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum untuk terus memperkuat kepercayaan publik.
Polsek Sunggal, katanya, akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan menjaga keamanan lingkungan masyarakat.
“Semangat Sumpah Pemuda harus kita maknai dengan tindakan nyata, salah satunya menjaga ketertiban dan keamanan agar masyarakat merasa dilindungi,” kata Bambang menutup keterangan persnya.
Upaya Polsek Sunggal tersebut menjadi bagian dari strategi Polrestabes Medan dalam menekan angka kriminalitas di kawasan padat penduduk.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Sunggal dapat semakin kondusif dan terbebas dari tindak kejahatan yang meresahkan warga.(*)
(Kontributor : Novian)


























