PB|Banda Aceh – Terkait temuan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di Lapas Lambaro, Aceh Besar, kemarin, Panglima Yatim Rafiq menghimbau agar aparat penegak hukum dapat membongkar kasus sindikat narkoba yang beredar di Aceh. Hal ini menurutnya mustahil dapat terjadi jika tidak ada kong-kalikong antar petugas, maupun petugas dengan pengedar di dalam lapas.
Dengan temuan adanya barang haram ganja dan sabu-sabu di LP. Lambaro tersebut membuktikan bahwasanya para bandar narkoba masih sangat eksis dan bernyali bermain di Aceh. Pihak Kepolisian dan BNN serta para pihak lainnya agar dapat mengadakan rapat khusus untuk mengungkap kasus tersebut. Ini merupakan aib besar di Aceh sebagai Daerah Syariat Islam yang selama ini kita dengung-dengungkan. Karena jelas-jelas narkoba adalah haram dan dilarang dalam agama dan negara.
“Bagaimana mungkin memberantas Narkoba jika masih ada oknum-oknum aparat yang ikut serta membekingnya? Semua pihak harus bersatu, bersinergi dalam memberantas narkoba, termasuk dukungan dari TNI, para Ulama dan tokoh masyarakat. Agar generasi kedepan dapat terhindar dari bahaya tekleng narkoba,” tukas Panglima Yatim Rafiq, Ketua Lembaga Panglima dan juga pengurus PPWI Aceh saat memenuhi undangan kepala BNNP Aceh, untuk menerima Sertifikat dan PIN sebagai Relawan Anti Narkoba Nasional, Jumat pagi (05/01) di ruang kerja kepala BNNP Aceh yang diberikan kepada para relawan Lembaga Panglima.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Nasir, MH. “Harus diambil tindakan tegas, bila perlu tembak ditempat para gembong narkoba yang masih nekad mengedarkan barang haram tersebut,” ujar Faisal Abdul Naser dengan nada kesal. Beliau juga terlihat sangat geram, dan berpendapat bahwa tidak mungkin hal ini dapat terjadi jika bukan karena adanya kerjasama antara sesama petugas lapas dan tidak tertutup kemungkinan ada oknum yang bermain. (FIQ/Red)