PB|Tanjungpinang – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dari unsur KAL Anakonda II-4-61, berhasil mengamankan KM. Putra Punggur yang menjadi target operasi tim WFQR Lantamal IV karena diduga menyelundupkan barang illegal dari luar negeri di perairan Batam, Minggu (12/02).
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. mengatakan KM. Putra Punggur jenis kapal cargo kayu GT 33 menjadi salah satu target operasi dari tim WFQR Lantamal IV dinakhodai oleh “M” dengan 6 orang ABK, menurut keterangan nakhoda pemilik kapal adalah “Y”. Saat diamankan oleh tim WFQR Lantamal IV, kapal berlayar dari pelabuhan Punggur Batam dengan tujuan Tanjung Batu Karimun bermuatan alat-alat bangunan dan bahan rumah tangga tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelanggaran yang dilakukan diantaranya kapal berlayar tidak dilengkapi dengan Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB), tidak ada Sijil dan tidak memiliki dokumen tentang manifest muatan kapal,” ungkap Danlantamal IV.
Lebih lanjut Laksma TNI S. Irawan menjelaskan modus yang digunakan oleh para pelaku adalah barang-barang illegal yang diduga kuat berasal dari Singapura/Malaysia, masuk ke wilayah hukum Indonesia dimasukkan lewat kontainer dibawa oleh kapal-kapal besar secara illegal, barang-barang tersebut dikumpulkan disuatu tempat di Batam selanjutnya di angkut ke berbagai wilayah tujuan dengan menggunakan kapal-kapal dengan tonase yang lebih kecil.
“Para pelaku sengaja melakukan aksinya pada saat hari libur guna memanfaatkan kelengahan. Saat dilakukan penyergapan terhadap target, kondisi cuaca cukup buruk dimana gelombang laut cukup tinggi dengan arus yang sangat kuat disertai hujan lebat dan tiupan angin yang cukup kencang,” jelas Laksma TNI S. Irawan.
“Penangkapan KM. Putra Punggur hanya berselang dua hari dari proses penangkapan kapal KM. Salwa Ivana-1 oleh Unit-1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV. Dengan masih adanya aksi penyelundupan, oleh karena itu tim WFQR Lantamal IV telah memetakan titik-titik kerawanan sehingga tim dapat bergerak disaat yang tepat,” ujar Danlantamal IV.
Laksma TNI S. Irawan menghimbau kepada para pelaku penyelundupan agar berhenti melakukan kegiatan ilegal yang nyata-nyata merugikan negara seperti ini, percuma saja mencari celah untuk menghindari pantauan petugas, para pelaku pasti tertangkap karena kita semua aparat keamanan di laut terus bekerja sama untuk memberantas kegiatan illegal ini.
“Keberhasilan dan sepak terjang tim WFQR Lantamal IV dalam upayanya memberantas tindak kriminal dan penyelundupan telah diakui oleh dunia internasional, namun seiring dengan banyaknya pelaku kejahatan yang berhasil diringkus oleh tim WFQR Lantamal IV dan adanya pihak tertentu yang merasa kepentingannya terganggu sehingga mereka menebar teror dan ancaman terhadap petugas. Hal tersebut tidak akan pernah menyurutkan langkah tim WFQR untuk terus bekerja memberantas tindak kejahatan di perairan Kepri, karena hal itu semata-mata sebagai wujud loyalitas dan tuntutan tugas yang harus ditegakkan sekaligus resiko dari upaya penegakan hukum,” pungkas mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak.
Mengakhiri keterangan pers kepada awak media di dermaga Yos Sudarso Lantamal IV, Danlantamal IV mengatakan saat ini kapal beserta seluruh ABK dan muatan dibawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV dibawa menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Dispen Lantamal IV|red)