
TTU – Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad Pos Napan mengamankan 2 WNA asal Timor Leste yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi di Pos Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU.
Pada mulanya Minggu (7/12/2025), personel Pos Napan melihat adanya 2 orang yang tidak dikenal melintas melalui jalur tidak resmi Pos Napan dan saat diminta keterangan betul adanya bahwa 2 orang tersebut adalah WNA Timor Leste.
“Setelah diketahui bahwa PB (17) dan JO (30) merupakan WNA Timor Leste, kami mengambil tindakan untuk membawanya ke Pos Napan dan kami minta keterangan lebih lanjut dikarenakan Ybs tidak membawa dokumen resmi saat akan melintas,” ujar Danpos Napan, Letda Arh Putu dalam keterangan yang diterima Paradigma Bangsa, Selasa (9/12/2025).
Setelah diminta keterangan dan terbukti melanggar UU Keimigrasian, Pos Napan melaporkan 2 WNA tersebut ke pihak Imigrasi Napan untuk melakukan tindakan lebih lanjut yaitu pendeportasian ke negara asalnya. (yonarhanud2)


























