oleh

Tingkatkan Kemampuan Peperangan Elektronika, TNI AL Tandatangani PKS dengan Kemenkominfo

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kemampuan peperangan elektronika, TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). PKS yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronika Angkatan Laut (Kadiskomlekal) Laksma TNI Joko Edi Supriyanto dengan Sabirin Mochtar selaku Sesditjen atas nama Dirjen SDPPI Kemenkominfo berlangsung di Gedung Neptunus, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (31/5) kemarin.

Kerjasama antara kedua instansi yang dilaksanakan tersebut mencakup pelibatan personel dan peralatan yang dimiliki balai monitoring dalam pengumpulan informasi, penggunaan sumber daya SDPPI untuk menunjang kepentingan TNI AL saat situasi darurat, penertiban penggunaan frekuensi ilegal yang mengganggu komunikasi TNI AL serta pembinaan dan penertiban penggunaan frekuensi radio di laut.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam sambutan yang bacakan Kadiskomlekal mengatakan bahwa pada perang modern, peperangan elektronika memiliki peran yang sangat vital. Kemenangan pertempuran sangat dipengaruhi oleh kemampuan menguasai dan mengembangkan kemampuan peperangan tersebut. Kenyataan inilah yang mendorong TNI AL untuk terus mengembangkan kemampuannya dalam bidang pernika yang mencakup serangan, perlindungan dan bantuan elektronika.

Menurut Kasal peralatan Balai Monitoring (Balmon) Kemenkominfo mempunyai kapabilitas yang sama dengan peralatan yang dimiliki oleh TNI AL dan hanya berbeda dari sisi perangkat lunaknya. “Melalui kerjasama ini, diharapkan kedua institusi akan saling melengkapi dalam bidang kemampuan spektrum monitoring,” ujarnya.

Sejalan dengan Kasal, Sesdirjen SDPPI juga menilai peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat penting mengingat perang dan ancaman pertahanan keamanan negara pada saat ini tidak hanya dari sumber konvensional (ancaman perang konvensional) melainkan juga telah beralih kepada sumber elektronik atau yang lebih umum diistilahkan dengan Peperangan Elektronika (Electronic Warfare/EW), dimana berdasarkan informasi bahwa negara-negara di dunia pada saat ini tengah menyiapkan infrastruktur, SDM, serta perangkat-perangkat yang mendukung kebutuhan peperangan elektronika atau Electronic Warfare tersebut. “Oleh karena itu hal ini menjadi momentum yang baik bagi instansi ini untuk bersinergi dengan TNI AL dalam pengembangan dan peningkatan SDM dibidang pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio dan kegiatan peperangan elektronika untuk mewujudkan kesiapan Indonesia dalam peperangan elektronika,” ujarnya

(Dispenal|Boy)

Bagikan

Baca Juga