
Asahan – Dalam rangka penyelesaian pengaduan masyarakat (Dumas) Tahun 2025 hingga Februari 2026, Polres Asahan melaksanakan kegiatan klarifikasi Dumas yang berlangsung di Aula Polres Asahan, Kamis (26/2/2026) pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Irwasda Polda Sumut yang dipimpin oleh Sekretaris Tim, KOMPOL Rolihardo Sinaga, S.H., bersama sejumlah anggota tim lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Asahan KOMPOL Slamet Riyadi, S.H., M.H., KBO Satreskrim IPTU Ahmadi, S.H., Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran IPDA Supangat, S.H., Waka Polsek Prapat Janji IPTU Dody Donawan, S.H., Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji IPDA Edy Tuahta Damanik, S.H., Kasi Propam IPTU P. Sahala Naibaho, S.E., para penyidik pembantu Polres Asahan, serta perwakilan personel Polres Tanjung Balai.
Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh protokol, doa, sambutan Kapolres Asahan yang diwakili oleh Waka Polres Asahan, sambutan Sekretaris Tim Irwasda, dilanjutkan dengan pendalaman materi terkait klarifikasi dan penyelesaian Dumas, serta diakhiri dengan sesi foto bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Irwasda Polda Sumut melakukan klarifikasi terhadap penanganan pengaduan masyarakat guna memastikan setiap laporan telah ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat serta memperkuat pengawasan internal.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan penyelesaian pengaduan masyarakat di jajaran Polres Asahan dan Polres Tanjung Balai dapat berjalan secara optimal, profesional, dan memberikan kepastian hukum, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.*
(Kontributor : Novian)


























