oleh

TINGKATKAN PROFESIONALISME, PENERANGAN TNI AL GELAR WORKSHOP BROADCAST

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme prajurit, jajaran Penerangan TNI AL seluruh Indonesia mengikuti Workshop Broadcast Pertelevisian secara virtual yang dibuka Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono bertempat di Gedung B4, Dispenal, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/12).

Workshop diikuti sebanyak 42 peserta dari Kotama, Balakpus dan Lantamal, 24 peserta secara daring dan 15 peserta lainnya di Dispenal. Workshop tersebut menghadirkan narasumber yakni Wartawati Harian Kompas Edna C. Pattisina membahas tentang Penulisan Rilis, dan Animator Video visual Ikhwan Alma yang membahas tentang tutorial membuat animasi menggunakan Adobe After Effects dan praktisi produksi audio visual Bama Putra.

Kegiatan workshop yang difokuskan bidang broadcast pertelivisian ini sebagai bentuk penjabaran program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yakni pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Unggul terutama profesi penerangan.

Kadispenal dalam sambutannya mengatakan bahwa era globalisasi ditandai perkembangan teknologi informasi secara masif, sehingga kejadian di belahan dunia yang jauh jaraknya dapat diketahui secara cepat dan realtime. Informasi mudah diterima dan dinikmati publik dengan cepat, hanya menggunakan smartphone, baik berupa audio, audio visual (video) dan cetak (tulisan). Kemajuan teknologi ini harus bisa dimanfaatkan jajaran penerangan TNI AL dalam melaksanakan tugas pokoknya.

“Keunggulan teknologi informasi tersebut harus bisa dimanfaatkan jajaran Penerangan TNI AL. Penerangan yang memiliki tugas menyosialisasikan dan memublikasikan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) serta kegiatan TNI Angkatan Laut harus lebih kreatif dan inovatif. Produk-produk yang dihasilkan harus mudah dicerna publik, mengingat informasi yang diberikan merupakan bentuk pertangungjawaban TNI AL kepada publik atas pengunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)”, jelas Kadispenal.

(Dispenal|Niken|red)

Bagikan

Baca Juga