oleh

TMMD REG.KE-97 : PENGELOLAAN ARSIP AKTIF DAN SURAT MENYURAT

tmmd-reg-ke-97-pengelolaan-arsip-aktif-dan-surat-menyurat-3 PB | Cilacap – Badan Kearsipan Daerah Kabupaten Cilacap pada kegiatan Non Fisik TMMD Reguler Ke-97 Kodim 0703/Cilacap telah melaksanakan kegiatan pelatihan singkat atau penyuluhan kearsipan bagi perangkat desa yang diikuti oleh para Sekretaris Desa (Sekdes) , Kaur serta perangkat Desa Mekarsari. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerjasama Kodim 0703/Cilacap dalam pelaksanaan TMMD Reg. Ke-97 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Perpusarda Kabupaten Cilacap untuk mengadakan Penyuluhan Arsip dan segenap Sekretaris Desa dan Kaur Umum di desa Mekarsari Kecamatan Cipari , Selasa (11/10/2016).tmmd-reg-ke-97-pengelolaan-arsip-aktif-dan-surat-menyurat-1Dikatakan pembawa materi dari Badan Kearsipan Daerah Cilacap, Sugeng,” Kegiatan ini diadakan dalam waktu sehari yang terdiri dari materi dan praktik sederhana. Adapun materi penyuluhan meliputi pengelolaan arsip dinamis aktif dan arsip inaktif. Materi yang disampaikan adalah sistem kearsipan pola baru tentang pencatatan surat masuk dan surat keluar dengan menggunakan kartu kendali, tata cara pengisian kartu kendali, pemberlakuan kartu kendali, penyimpanan kartu kendali, penggunaan lembar disposisi, pendistribusian surat, penyimpanan surat dan pemberkasannya, kemudian penataan arsip inaktif secara sederhana setelah masa retensi habis,” katanya.tmmd-reg-ke-97-pengelolaan-arsip-aktif-dan-surat-menyurat-4Lebih lanjut, Membangun kesadaran terhadap arsip memang tidak mudah, akan tetapi membutuhkan kesabaran dalam penyuluhan, pelatihan khusus terhadap petugas arsip, sosialisasi yang kontinyu, penghargaan yang layak bagi tenaga pengelola arsip, dan ketersediaan anggaran kearsipan serta sarprasnya. Di samping itu, yang tak kalah penting dan menentukan adalah dukungan dan kebijakan pimpinan terhadap kearsipan, baik di level atas maupun bawah, pungkasnya. (sty/red)

Bagikan

Baca Juga