Halmahera, 28 November 2025 — Unsur TNI AL yakni KRI Pari-849 berhasil mengamankan sebuah kapal yang diduga melakukan pelanggaran pelayaran serta pengangkutan ore nikel ilegal di wilayah perairan Sulawesi Tenggara. Kamis (27/11).
Peristiwa berawal pada 26 November 2025, ketika KRI Pari-849 menerima informasi intelijen mengenai adanya kegiatan pengiriman ore nikel ilegal dari wilayah Konawe. Berdasarkan informasi tersebut, KRI Pari-849 segera melaksanakan upaya penyekatan di sekitar Perairan Sulawesi Tenggara sebagai langkah pencegahan.
Kemudian pada 27 November 2025, sekitar pukul 02.30 WITA, KRI Pari-849 mendeteksi satu unit Tug Boat dan Tongkang yang sedang berlayar dari Jetty Cinta Jaya menuju Jetty PT GPS Obo, Halmahera Selatan. Setelah dilakukan komunikasi jarak jauh, diketahui bahwa kapal tersebut merupakan TB Lintas Samudera 127 yang mengandeng TK Lintas Samudera 99.
Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) KRI Pari-849 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, ABK, serta seluruh dokumen pelayaran. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran, baik terkait administrasi pelayaran maupun legalitas muatan ore nikel yang diangkut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pada pukul 16.00 WITA, TB Lintas Samudera 127/TK Lintas Samudera 99 dikawal menuju Lanal Kendari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Adapun Identitas Kapal dengan nama TB Lintas Samudera 127, Bendera Indonesia dengan jumlah ABK 10 orang, muatan Ore Nikel 10.005,89 Wet Metric Ton di tongkang Lintas Samudera 99. Rute Pelayaran dari Jetty Cinta Jaya menuju Jetty PT GPS Obo, Halmahera Selatan.
Selanjutnya sebagai upaya tindak lanjut, TNI AL mengawal kapal tersebut menuju Lanal Kendari untuk proses pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan penegakan hukum di laut, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam penataan tata kelola pertambangan nasional.
(Dispenal|Vanesa)


























