oleh

TNI AL Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Rp 120 Juta Di Pelabuhan Pelindo Waeklambu NTT

Manggarai Barat – Sebanyak 160.000 batang rokok ilegal tanpa cukai resmi berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo di Pelabuhan Pelindo Multipurpose Kelas III, Waeklambu, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Selasa (15/7).

Rokok ilegal dengan merk Omni tersebut diamankan dari sebuah truk ekspedisi berpelat nomor L 8597 UD yang datang dari Surabaya menggunakan KM Dharma Rucitra VII. Rokok-rokok tersebut ditemukan dalam 10 kardus besar tanpa dokumen manifes dan diduga tidak memiliki pita cukai sesuai ketentuan.

Di hadapan awak media pada konferensi pers yang digelar di Markas Komando (Mako) Lanal Labuan Bajo, Rabu (16/7), Komandan Lanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, M.Tr.Opsla. menjelaskan kronologi kejadian yang bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai pengangkutan rokok ilegal melalui jalur laut.

Setelah kapal sandar pukul 11.00 WITA dan dilakukan pemeriksaan pukul 13.50 WITA, Tim Gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polri, Bea Cukai, KSOP dan Satpol PP Labuan Bajo menemukan muatan yang tidak sesuai dokumen dimana rokok itu menggunakan pita cukai 12 batang, sementara isi per bungkusnya 20 batang.

Pita cukai yang terpasang juga dinilai tak sesuai peraturan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-15/BC/2024 mengenai bentuk dan spesifikasi pita cukai tahun 2025. Rokok jenis bold yang seharusnya memakai pita cukai khusus, justru dilengkapi pita cukai jenis lain.

Sopir truk berinisial YDT (46) dan kernet PW (23) turut diamankan untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku barang tersebut dititip oleh sebuah jasa pengiriman di Surabaya untuk dikirim ke Labuan Bajo. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Lanal Labuan Bajo menggunakan kendaraan milik TNI AL untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pendalaman.

Adapun perkiraan kerugian negara akibat rokok tanpa cukai ini mencapai sekitar Rp120 juta. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke pihak Bea Cukai Labuan Bajo untuk proses lebih lanjut. Danlanal Labuan Bajo mengatakan bahwa operasi ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara TNI AL, POLRI, Bea Cukai, KSOP dan Satpol PP Labuan Bajo serta bertekad akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Labuan Bajo.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi dan bukti kerja kerja TNI Angkatan Laut dengan instansi terkait di dalam menjaga keamanan negara dan mengurangi peredaran barang ilegal di masyarakat, khususnya di wilayah Labuan Bajo,” pungkas Danlanal.

TNI AL berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum, demi keberlanjutan ekonomi bangsa yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan sebagai wujud implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dimana menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta Gakkumla, di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia dalam upaya mencegah illegal activity.

(Dispenal|Vanesa)

Bagikan