Batam –TNI AL dalam hal ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan bersama Satgas Gabungan TNI AL berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku pencurian sparepart kapal di Perairan Utara Bintan dan Batam. Kamis (29/08).
Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto dalam konferensi pers menyampaikan kronologis kejadian bermula pada Kamis, 29 Agustus 2024 dini hari, mendapatkan laporan masyarakat pengguna laut tentang adanya tindak kejahatan berupa pencurian sparepart kapal di sepanjang Perairan Bintan dan Batam.
Kemudian Lanal Bintan segera mengerahkan Tim F1QR bersama Satgas Gabungan TNI AL untuk melaksanakan patroli di sekitar perairan Utara Bintan dan Batam. Tak berselang lama, tim F1QR mencurigai adanya aktivitas kapal pancung dan selanjutnya dilaksanakan pengejaran.
Tim F1QR Lanal Bintan berhasil menghentikan kapal pancung dan melaksanakan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal, di duga para pelaku telah melakukan kegiatan pencurian sparepart kapal.
Adapun barang bukti yang telah ditemukan dan diamankan antara lain speed pancung dengan mesin tempel 40 PK, 2 buah galah, tali dengan pengaitnya, karung beserta tujuh orang terduga pelaku dengan inisial IW sebagai Tekong (47 tahun), WW (46 tahun), JD (57 tahun), OM (28 tahun), WS (44 tahun), RD (23 tahun) dan AA (30 tahun) yang semuanya merupakan warga Tanjung Sengkuang Batam.
Pengakuan tujuh terduga pelaku tersebut yaitu akan melakukan pencurian terhadap kapal-kapal yang melintas di perairan utara Bintan dan Batam atau kapal-kapal-kapal yang lego jangkar di perairan di sekitar wilayah tersebut.
“Setelah dilaksanakan pendataan terhadap 7 terduga pelaku tersebut, dua orang yang berinisial “S” alias “J” dan Sdr. “W”, adalah pelaku-pelaku lama yang sering melakukan pencurian dan sudah menjadi target operasi yang selama ini sering melakukan aksinya dengan cara pemanjatan terhadap kapal-kapal yang melintas di Perairan Bintan dan Batam. Bahkan satu orang yang berinisial “S” alias “J” merupakan perencana dari kegiatan tersebut, dan merupakan pelaku yang sering melakukan aksi pencurian di kawasan itu”, ujar Danlanal Bintan.
Hingga berita ini diturunkan, tujuh orang terduga pelaku beserta barang bukti diamankan menuju Pos Binpotmar Tanjung Uban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan TNI AL dalam mengamankan terduga pelaku perompakan atau pencurian sparepart kapal ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, serta menindak secara tegas segala bentuk tindakan ilegal yang terjadi di wilayah kerjanya.
(Dispenal|Karina)