Bengkalis – Terus berupaya mengamankan wilayah perairan tanah air dari aksi pelanggaran hukum, TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini tim gabungan TNI AL yaitu tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai dan Pos Angkatan Laut (Posal) Bengkalis berhasil menggagalkan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural sebanyak 16 orang di Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (17/01).
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menyampaikan bahwa kejadian bermula saat Lanal Dumai mendapatkan informasi dari informan terkait adanya calon PMI non prosedural yang akan berangkat menuju Malaysia di pesisir pantai Desa Sepahat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Dumai segera memerintahkan tim gabungan F1QR Lanal Dumai dan Posal Bengkalis untuk bergerak cepat melaksanakan penyelidikan di wilayah tersebut.
Saat penyelidikan, tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan sebanyak 16 orang terdiri dari 11 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, diduga merupakan calon PMI non prosedural yang akan diberangkatkan menggunakan speed boat ke Malaysia bersembunyi di perkebunan sawit milik masyarakat di Desa Sepahat.
Selanjutnya tim gabungan membawa seluruh calon PMI non prosedural tersebut ke Lanal Dumai, untuk dilaksanakan pendataan dan pengecekan kesehatan. Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilaksanakan, calon PMI non prosedural yang akan berangkat ke Malaysia melaksanakan komunikasi via Handphone dengan agen dan biaya yang dikenakan masing-masing calon PMI kepada agen sebesar Rp 5.000.000 hingga Rp 18.500.000.
Para calon PMI non prosedural tersebut diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya diserahkan ke pihak Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.
Keberhasilan dalam menggagalkan upaya pemberangkatan calon PMI non prosedural tidak terlepas dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima dan menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Indonesia.
(Dispenal|Karina)