oleh

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Lebih Dari 11kg Narkoba Jenis Sabu Senilai 41 Milyar

Bengkalis – TNI AL terus berkomitmen dalam memberantas upaya peredaran narkoba di Indonesia. Kali ini, upaya Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersinergi dengan Tim Penindakan dan Penyidikan KPP Bea Cukai TMP B Dumai kembali membuahkan hasil, dengan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis Sabu-sabu dengan berat sekitar 11,668 Kg di Perairan Selinsing, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (15/07) kemarin.

Dihadapan awak media, Komandan Lanal (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel menyampaikan bahwa penggagalan tersebut berawal dari informasi bahwa akan adanya penjemputan barang yang diduga Narkoba menggunakan Speed Boat mesin 60 PK jenis Pompong dari Malaysia.

“Berdasarkan informasi tersebut, saya segera memerintahkan Tim F1QR Lanal Dumai bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai menuju perairan Selinsing Kab. Bengkalis menggunakan speed boat patrol, mesin 200 PK yang dipimpin oleh Danposal Tj. Medang Letda Laut (P) Tuko Wijaya guna melaksanakan pendalaman, penyelidikan dan penyekatan di jalur yang akan dilalui sebagai perlintasan speed boat penyelundup narkoba,” ujar Danlanal Dumai.

Tidak berselang lama, Tim F1QR Lanal Dumai melihat ada speed boat yang mencurigakan sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Tim F1QR Lanal Dumai juga mencoba memberikan tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke udara dan menabrakkan speedboat patroli ke speedboat pelaku, yang diduga membawa Narkoba. Kemudian salah satu personel F1QR Lanal Dumai melompat ke speedboat pelaku dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang ABK terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui bahwa mereka menggunakan modus membawa barang masuk/diambil melalui Sungai Pak Itam, Selangor Malaysia dan dibawa di lokasi yang ditentukan dengan tanda kayu. Terduga tersangka juga mengakui bahwa barang diduga narkoba tersebut disembunyikan dalam tas bentuk karung warna biru dari Sungai Pak Itam Selangor Malaysia yang ditenggelamkan untuk mengelabui petugas.

Terduga pelaku mengaku telah meletakkan barang diduga narkoba tersebut pada sekitar 350 meter dari titik lokasi penangkapan. Dilokasi tersebut tim berhasil menemukan 1 buah tas berisi 11 bungkus teh cina yang diduga berisi narkoba jenis methamphetamine.

Dalam penangkapan ini, tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan 3 (satu) orang terduga pelaku/kurir berinisial S (41 tahun), A (55 tahun) dan L (20 tahun) beserta barang bukti narkoba berjenis Sabu-sabu dengan berat ± 11,668 kg, satu unit speedbot pancung warna abu-abu Mesin 60 PK merk Yamaha, satu tas hitam, satu tas pinggang kecil warna hitam, satu tas karung warna biru, satu parang, serta satu hp merk Nokia.

Selanjutnya terduga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pemeriksaan sebelum diserahkan ke pihak terkait guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Dari hasil Hasil penyelidikan awal terduga A dan S masing-masing mendapatkan upah Rp.5.000.000 per Kg, sedangkan L mendapatkan upah Rp.1.000.000 per Kg.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium bersama dengan Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Kota Dumai terhadap barang bukti 11 bungkus teh cina, barang tersebut positif berisi Narkoba berjenis Sabu-Sabu dengan berat 11,668 Kg, dan prediksi nilainya hampir mencapai Rp 41 Miliar. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada BNN Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut,

Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkoba di wilayah Perairan Indonesia.

(Dispenal|Karina)

Bagikan

Baca Juga