oleh

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja Seberat 290 Gram Di Jayapura

Jayapura – Prajurit TNI AL dalam hal ini prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1 paket narkotika jenis Ganja seberat 290 gram di pintu masuk Pelabuhan Laut Jayapura. Senin (21/10).

Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi mewakili Komandan Lantamal X Jayapura, Brigjen TNI (Mar) Ludi Prasetyono, M.Tr.Opsla saat konferensi pers menjelaskan kronologis kejadian berawal pada pagi saat personel Pengamanan (Pam) Pelabuhan Laut Jayapura dari Yonmarhanlan X Jayapura sedang melaksanakan pemeriksaan tiket calon penumpang yang akan menaiki KM. Sinabung, mencurigai laki laki yang membawa sebuah karton kecil dibungkus kantong plastik warna hitam.

Pelaku kemudian diperiksa oleh personel Pam Pelabuhan Yonmarhanlan X Jayapura dan ditemukan 1 paket ganja dibungkus lakban cokelat seberat 290 gram. Selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Pomal Lantamal X Jayapura untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, didapatkan informasi dari terduga pelaku berinisial AAK, warga Biak, bahwa terduga pelaku pada dini hari berniat akan naik kapal KM. Sinabung menuju Manokwari, Papua Barat. Saat menunggu keberangkatan pada sebuah minimarket di depan Pelabuhan, AAK bertemu dengan temannya berinisial F yang dikenalnya saat diatas KM Ciremai.

Untuk mengisi waktu menunggu keberangkatan kapal, AAK bersama F minum minuman keras di depan minimarket tersebut. Tidak lama kemudian, F menghampiri temannya (AAK tidak mengenalnya) yang berada di samping minimarket. Pada saat itulah teman dari F menitipkan 1 paket ganja kering yang dibungkus lakban warna cokelat kepada F.

Setelah menerima barang tersebut, F menyerahkan 1 paket ganja kering tersebut kepada AAK untuk dibawa naik ke atas KM. Sinabung dengan iming-iming akan diajak minum minuman keras diatas kapal nantinya. Diduga narkotika jenis Ganja tersebut akan diselundupkan ke wilayah Manokwari.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti Ganja seberat 290 gram diserahkan kepada Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ini merupakan implementasi dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam memahami tugas masing-masing jajaran sesuai dalam bidangnya dengantetap fokus pada arah kebijakan Kasal, seperti dalam hal ini menindak tegas segala bentuk tindakan ilegal yang terjadi di wilayah kerjanya.

(Dispenal|Karina)

Bagikan

Baca Juga