oleh

TNI AL berhasil gagalkan penyelundupan ratusan rokok llegal di Pelabuhan Sintete Kalimantan Barat

Sambas – Sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan aktivitas masyarakat diawal tahun 2025, Prajurit TNI AL dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan XII) Pontianak bersama Tim Gabungan Posko Pengamanan Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 berhasil mengamankan 6 kardus yang berisikan total 189 bungkus slop atau 44.260 batang rokok Ilegal di Kapal KM. Sabuk Nusantara 36 yang tengah sandar di Dermaga Pelindo, Pelabuhan Sintete, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Rabu (01/01).

Rokok-rokok ilegal ini berhasil ditemukan saat tim gabungan melakukan pemeriksaan seluruh barang bawaan di KM Sabuk Nusantara 36 yang berangkat dari Tanjungpinang menuju Pelabuhan Sintete, dan dalam pemeriksaan tersebut ditemukan 4 kardus mencurigakan tanpa identitas pemilik di lorong kapal yang setelah diperiksa ternyata berisi rokok-rokok tanpa cukai.

Selang satu jam setelah penemuan pertama, tim kembali menemukan 2 kardus tambahan berisi berbagai macam merk rokok tanpa cukai di kapal yang sama. Diduga rokok ilegal ini akan dibawa oleh salah satu penumpang kapal pada perjalanan dari Tanjungpinang menuju Sintete menggunakan KM. Sabuk Nusantara.

Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) XII Pontianak Mayor Marinir Agus Mutaqim, S.E., M.Tr.Opsla mengungkapkan, keberhasilan penyitaan rokok ilegal di wilayah Pelabuhan Sintete merupakan hasil kerja sama yang solid antara TNI AL dan tim gabungan Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kalimantan Barat.

“Keberhasilan pengamanan rokok ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen bersama prajurit TNI AL dan petugas gabungan setempat yang tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga mencegah peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara,” pungkasnya.

Selanjutnya untuk seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sintete yang terletak di Pelabuhan Sintete Pemangkat untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya penggagalan penyelundupan rokok ilegal tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala bentuk tindak ilegal, terutama di wilayah Perairan Indonesia.

(Dispenal|Karina)

Bagikan

Baca Juga