oleh

TNI AL Berhasil Tangkap 3 Pmi Ilegal Di Pulau Mantras

Karimun – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menangkap tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non Prosedural (ilegal) dari Malaysia menuju Perairan Tanjung Balai Karimun tepatnya di Pulau Mantras, Kabupaten Karimun, Kamis (22/02).

Kronologi kejadian berawal Lanal TBK mendapat informasi tentang adanya PMI ilegal di Pulau Mantras. Mendengar hal tersebut Komandan Lanal TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova, S.E., segera memerintahkan tim F1QR untuk segera bergerak melaksanakan patroli ke lokasi tersebut.

Setelah tim sampai di lokasi, tim mendapatkan siluet sebuah speed boat yang dicurigai melintas dari arah Malaysia menuju Pulau Dankan. Tim segera melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut selama kurang lebih satu jam, hingga di sekitar Perairan Pulau Mantras.

Tim sempat kehilangan speed boat tersebut dikarenakan speed boat yang dikejar oleh tim melintas di perairan sempit sela-sela pulau yang tidak memungkinkan untuk dikejar.

Selanjutnya tim melaksanakan penyisiran di sekitar Pulau Mantras, hingga ditemukan speed boat tersebut terdampar dalam kondisi rusak di karang tepi pantai Pulau Mantras.

Pada lokasi tersebut didapatkan tiga orang PMI ilegal yang terdiri dari satu orang laki-laki dan dua orang perempuan. Sedangkan 2 orang lainnya berhasil melarikan diri, dimana salah satu diantaranya diduga sebagai tekong dari penyelundupan PMI ilegal tersebut.

Tim F1QR kemudian melaksanakan evakuasi terhadap 3 PMI ilegal tersebut dan dibawa menuju Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaaan kesehatan, Lanal TBK menyerahkan 3 PMI ilegal tersebut ke pihak Imigrasi Tanjung Balai Karimun.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, khususnya dalam hal ini upaya tindakan ilegal di wilayah perbatasan.

(Dispenal|Karina)

Bagikan

Baca Juga