Pangkal Pinang – TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan diduga upaya penyelundupan timah secara ilegal seberat 45,7 ton menggunakan kapal KM. Indah Jaya di Wilayah Perairan Pangkal Pinang, tepatnya di
alur masuk Pelabuhan Pangkal Balam kota Pangkal Pinang pada Jum’at (13/6)
Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, S.E., M.Tr.Opsla secara langsung mengecek kondisi dari KM. Indah Jaya yang diduga akan melaksanakan kegiatan Ilegal mining pengiriman pasir timah keluar negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Danlanal Babel menyampaikan bahwa mereka sempat menghadapi kendala penarikan KM. Indah Jaya GT 34 ke Posal Pangkal Balam yang dikarenakan posisi kapal awalnya kandas di alur pelayaran Pangkal Balam dan akhirnya berhasil ditarik ke dermaga Pos TNI AL Pangkal Balam.
KM. Indah Jaya yang bermuatan pasir timah dengan jumlah sebanyak 914 karung ini apabila dikonversikan, negara dirugikan sebanyak kurang lebih 8 miliar rupiah.
Danlanal Babel juga menjelaskan bahwasanya TNI AL dalam hal ini Lanal Babel terbuka terkait segala informasi yang berkenaan dengan penangkapan kapal KM. Indah Jaya yang dilakukan penangkapan oleh TNI AL.
Di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan tentang program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara melalui pelaksanaan Gakkumla secara profesional dan proporsional guna mendukung kebijakan pemerintah dan mewujudkan TNI AL yang responsif, tanggap, dan mampu menghadapi dinamika ancaman maritim secara cepat dan tepat.
(Dispenal|Vanesa)