oleh

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 47 Ton Bawang Bombay Yang Mencoba Masuk Melalui Perbatasan Indonesia-Malaysia Senilai 1,4 Milyar

Pontianak – Sebanyak 3 Truk pengangkut komoditas bawang bombay dengan total 47 Ton atau senilai 1,4 Milyar yang mencoba masuk wilayah teritorial Indonesia dari Malaysia secara ilegal berhasil digagalkan oleh tim gabungan yaitu Prajurit TNI AL dalam hal ini tim First One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak, Bais TNI dan Bea Cukai. Kamis (6/2).

Saat pemberian konferensi pers di Mako Wakil Komandan Lantamal XII Pontianak Kolonel Marinir Qomarudin, S.E., M.M., mewakili Komandan Lantamal XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Rabu (05/07) Tim F1QR Lantamal XII Pontianak mendapatkan informasi bahwa ada truk bermuatan bawang bombay berasal dari New Zealand diduga Ilegal melintas di jalan tikus melalui perbatasan Jagoy babang tanpa dilengkapi dokumen resmi yang akan diselundupkan ke ke Pulau Jawa melalui pelabuhan Dwikora Pontianak.

Pada hari Kamis (06/02) tim kembali mendapatkan informasi bahwa di Pelabuhan Dwikora Pontianak bahwa pada sore/malam hari terdapat truk yang akan naik ke KM Dharma Kartika VII dengan rute Pontianak-Semarang yg diduga membawa muatan bawang bombay ilegal.

Selanjutnya tim melaksanakan pemeriksaan terhadap 1 Truk dengan Nopol H 9921 ME dengan pengemudi inisial S yang sudah masuk dalam Kapal Dharma Kartika VII, saat dilakukan pemeriksaan didapat bahwa truk tersebut bermuatan bawang bombay Illegal sejumlah dengan di kamuflase dengan muatan barang rongsokan seperti sparepart mobil.

Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap pengemudi truk di dapat keterangan bahwa ada dua truk yang belum masuk ke kapal dan posisi di PAL V Pontianak dan ambawang. Setelah diperiksa dilokasi yang disebutkan, didapatkan satu unit truk Nopol H 8134 QA yg ditinggal oleh pengemudinya bermuatan bawang bombay, barang rongsokan dan mobil jenis Land Rover. Sedangkan pada truk ketiga, dengan nopol KH 1894 TM ditemukan barang yang sama yaitu bawang bombay, barang rongsokan, 3 ballpress berisi barang bekas dan 1 unit sepeda motor.

Diperkirakan dengan harga bawang bombay di pasaran per 1 Kg senilai 30 ribu Rupiah, maka nilai ekonomis dari 47 ton bawang bombay tersebut diperkirakan bernilai 1,4 Milyar Rupiah. Selanjutnya 3 truk berserta seluruh isinya di bawa ke Mako Satrol Lantamal XII untuk dilakukan pengembangan dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Turut hadir saat konferensi pers antara lain Kakanwil Beacukai Kalbagbar, Kepala Kantor Karantina Hewan dan Tumbuhan Kalbar, Kadis Perindag Prov. Kalbar dan Kacab PT. Dharma Lautan Utama.

Penangkapan ini merupakan langkah nyata dan komitmen TNI AL dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan menindak tegas segala bentuk Penyelundupan.

Selain itu, keberhasilan pengagalan penyelundupan bawang Bombay oleh Lantamal XII sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit Jalasena untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap seluruh tindak pelanggaran penyelundupan di wilayah teritorial Indonesia.

(Dispenal|Nasario)

Bagikan

Baca Juga