oleh

TNI AL KEMBALI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 19 CALON PMI NON PROSEDURAL DAN 2 PELAKU TPPM DI DUMAI

Bengkalis – Dalam upaya TNI AL untuk memperketat keamanan laut Indonesia kembali membuahkan hasil. Kali ini sebanyak 19 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, 2 orang pelaku Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM), dan 1 unit speed boat dengan 3 mesin yang akan berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal berhasil diamankan oleh Prajurit TNI AL dalam hal ini Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai di perairan Selat Morong Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Kamis (8/5).

Penggagalan berawal dari informasi jaring di lapangan terkait adanya rencana pemberangkatan calon PMI non prosedural melalui jalur ilegal menuju Malaysia. Setelah mendapatkan perintah dari Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris,Tim gabungan kemudian melakukan koordinasi, briefing, dan perencanaan untuk melaksanakan penindakan.

Dalam proses penangkapan, tim gabungan melakukan pengejaran dan penembakan peringatan ke atas, namun speed boat tersebut tetap melaju. Tim kemudian melakukan penembakan ke arah mesin speed boat, sehingga speed boat tersebut dapat dihentikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa 19 orang calon PMI non prosedural tersebut ditempatkan di penampungan milik “JP” yang berlokasi di Desa Teluk Lecah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Selanjutnya mereka berangkat menuju Malaysia melalui perairan Teluk Lecah menggunakan speed boat mesin tempel 3 unit. Dua orang ABK yang diduga pelaku TPPM berinisial “K” dan “J” mengaku memperoleh bayaran Rp. 3.500.000,- per orang untuk mengantar calon PMI ke Malaysia.

Ke-19 orang calon PMI non prosedural tersebut berasal dari berbagai daerah, termasuk Riau, Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Mereka memilih jalur ilegal karena paspor yang sudah mati dan tidak bisa diperpanjang atau blacklist.

Selanjutnya Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris saat konferensi pers di Mako Lanal Dumai pada Kamis (08/05) menyampaikan bahwa 2 orang diduga pelaku TPPM akan diserahkan kepada Polda Riau untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, ke-19 orang calon PMI non prosedural akan diserahkan kepada pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk proses repatriasi dan reintegrasi.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan kepada seluruh Prajurit TNI AL agar meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan terhadap tindak pidana di laut yang mungkin datang dari luar atau dalam Perairan Indonesia.

(Dispenal|Karina)

Bagikan

Baca Juga