Batam – TNI AL menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia dan wilayah Yurisdiksi Indonesia, khususnya dalam hal ini Lantamal IV Batam.
Tim Panja Kamla Komisi I DPR RI mengapresiasi dan mendukung tugas TNI AL yang berada di wilayah kerja Lantamal IV Batam, hal tersebut disampaikan saat kegiatan paparan, diskusi dan rapat dengan Panja Kamla Komisi I DPR RI, di Aula Lantamal IV Batam pada Kamis (24/05).
Selanjutnya Ketua Panja Kamla Komisi I DPR RI, Bapak Junico B.P. Siahaan menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi faktual di lapangan, serta menyerap masukan dari unsur pelaksana TNI AL demi memperkuat kebijakan pertahanan laut nasional. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi prajurit Lantamal IV dalam menjalankan tugas mulia menjaga kedaulatan maritim.
Saat kegiatan diskusi dan tanya jawab terkait pembahasan tentang adanya Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut, Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan yang mewakili TNI AL menyampaikan bahwa secara universal TNI AL memiliki peran militer, polisionil (constabulary) dan peran diplomasi. Hal ini berlaku untuk seluruh Angkatan laut di dunia.
Dalam ketentuan United Conventions on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982, TNI AL memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum serta melakukan hot pursuit yaitu hak yang diberikan kepada negara pantai untuk melakukan pengejaran terhadap kapal asing yang diduga melanggar hukum negara pantai di wilayah perairan negara pantai. Pengejaran ini harus dimulai saat kapal asing tersebut berada di perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, atau zona tambahan negara pantai.
Lebih lanjut Asops Kasal menyampaikan bahwa TNI AL dan Stakeholder terkait perlu terus diperkuat, termasuk masing – masing instansi terkait untuk tidak menonjolkan ego sektoralnya, dalam rangka menjaga dan memperkuat keamanan laut Indonesia.
“TNI Angkatan Laut akan siap untuk mematuhi dan menyesuaikan dengan validasi organisasi kemudian harus diatur lebih lanjut sesuai dengan hukum nasional dan internasional,” ujarnya.
Diskusi yang dilaksanakan tentunya selaras dengan kebijakan Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan memperkuat keamanan dan keselamatan maritim yang menjadi prioritas utama.
Dalam pertemuan tersebut Asops Kasal didampingi oleh Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han, Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Han., dan juga Kepala Pusinfomar TNI Laksamana Pertama TNI Robert Marpaung, M.A.
Sedangkan Ketua Tim Panja Kamla Komisi I DPR RI didampingi oleh Bapak Ahmad Muzani, Bapak Endipat Wijaya, Bapak G. Budisatrio Djiwandono, Bapak Rudianto Tjen, Bapak Machfud Arifin, Bapak Sabam Rajagukguk, Ibu Okta Kumala Dewi, Ibu Elita Budiati, Bapak Taufiq R Abdullah, Ibu Trinovi Khairani dan Bapak Habib Idrus Salim Aljufri.
(Dispenal|Karina)