Surabaya – Penggunaaan hak suara oleh warga masyarakat Kota Surabaya khususnya wilayah Kecamatan Rungkut telah selesai dilaksanakan dengan waktu yang lebih cepat dari Pemilu sebelumnya yakni Pilpres dan pileg. Wilayah binaan Koramil tipe A 0831/05 Rungkut dan Polsek Rungkut yang mempunyai teritorial dua kecamatan yaitu, kecamatan Rungkut dan Gununganyar ini telah menyelesaikan pemungutan suara dan perhitungan suara dari dari hasil laporan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) masing-masing wilayah TPS (Tempat Pemungutan Suara) (09/12/2020).
Perhitungan dari TPS oleh KPPS lebih cepat bisa dilihat dari masing-masing TPS telah mengirimkan Kotak Suara yang di kawal ketat oleh TNI-Polri menuju Kelurahan sejak siang hari hingga sore telah terkirim semua Kotak Suara yang ada. Untuk kecamatan Rungkut yang mempunyai 6 (enam) Kelurahan dibawah komandonya dengan total Kotak Suara 204 (dua ratus empat) kotak tersebut selanjutnya dikirim ke Kecamatan untuk diamankan dalam ruang tersegel yang disaksikan oleh beberapa pihak terkait termasuk Koramil Rungkut dan Polsek Rungkut .
Mayor Chb Suprianto, Komandan Koramil Rungkut menyampaikan, “kami sebatas membackup saja untuk keamanan dan ketertiban agar Pilwali Kota Surabaya tahun 2020 ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif seperti yang kita harapkan semua. Selain saya perintahkan seluruh anggota Koramil Rungkut, saya juga keliling dengan 3 pilar memantau beberapa wilayah untuk memastikan bahwa kondisi dan situasi telah aman terkendali” jelasnya. Seperti yang disampaikan Serda Buyung yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di Kantor Kecamatan Rungkut bahwa kondisi hingga selesai dan tersegel dengan baik dan benar di ruang penyimpanan Kotak Suara dari 6 (enam) Kelurahan telah aman terkendali hingga menunggu jadwal Rekapitulasi yang akan dilakukan oleh PPK Kecamatan Rungkut.(mm05|red)