Surabaya – Koramil 0831/01 Simokerto terus menggaungkan patuh protokol kesehatan (prokes) kepada warga masyarakat dengan menerapkan 3 M diantaranya wajib menjaga jarak, wajib memakai masker serta menjaga jarak.
Salah satunya, Serma Yatno kali ini melaksanakan himbauan patuh masker kepada pare remaja yang nongkrong di warung kopi Putra jln. Sidoyoso 1 wilayah RW-5 Kelurahan Simokerto Kecamatan Simokerto, senin (16/11/2020).
Serma Yatno dalam kedinasan rutin mengingatkan para masyarakat untuk menerapkan 3 M untuk memerangi covid -19 ditempat kerumunan masyarakat mulai pasar tradisional , warkop hingga pusat perbelanjaan.
“Himbauan untuk mematuhi prokes ini sudah menjadi atensi pimpinan kami atau pemerintah agar terus mendisiplinkan masyarakat dengan selalu menerapkan 3M”,tegasnya.
“Kesadaran masyarakat akan patuh protokol kesehatan menjadi kunci percepatan penangan covid di surabaya, tak terkecuali di simokerto”,ucapnya. (Pendim0831|sug|red)