Pematangsiantar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terus memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah melalui kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual dengan
Diseminasi KI di Pematangsiantar, Kemenkum Sumut Tekankan Dukungan Regulasi Daerah
Topik: pelaku industri kreatif.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






















