Menteng — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia tidak bertujuan melemahkan Komnas
Revisi UU HAM Perkuat Peran Komnas HAM
Topik: Revisi UU HAM
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






















