Surabaya – Koramil 0831/03 Gubeng dan BKO Marinir bersama dengan 3 pilar,melaksanakan kegiatan TL Tracing dan Blocking Terconfirmasi positif Covid – 19 di jalan Ngagel tama selatan 4/27-29 Surabaya.Rabu (31/21).
Tracing dilaksanakan di rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, no px31063 petugas medis mendata pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19,dan memberikan surat keterangan karantina.
Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19,agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar,segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri.
Pada kesempatan itu Danramil 0831/03 Gubeng,menghimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Lanjut Danramil,kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas TNI bersama unsur 3 pilar.
Keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19”, pungkas Danramil.(pendim0831|sugeng).