oleh

Tracing Warga Binaan Babinsa 0831/07 Bersama 3 Pilar

Surabaya – Babinsa Kelurahan Tenggilis mejoyo Koramil 0831/07 bersama 3 pilat melaksanakan Treacing di Tenggilis lama IV -B no 18 Rt 04.Senin (15/03/21)

Tracing dilaksanakan di rumah warga yang di duga terkonfirmasi positif Covid-19, petugas medis mendata pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan memberikan surat keterangan karantina.

Kita wajibkan bagi warga yang di nyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas.

Pada kesempatan itu Komandan koramil (Danramil) Mayor Chb Sujarwo menghimbau kepada warga binaan agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Lebih lanjut Danramil menyampaikan kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas Babinsa dan 3 pilar.

“Keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19”, pungkas Danramil.(pendim|sugeng)

Bagikan

Baca Juga