Pontianak – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Gregorius Agung W.D., M.Tr (Han) yang diwakili oleh Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Waadanlantamal) XII Pontianak Kolonel Marinir Hadi Suseno, S.E., menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Prov. Kalbar Jalan Parti H. Husein 2, Komplek Alex Griya Permai III, Blok F No. 1 Pontianak Kalimantan Barat, Kamis (11/04/2019).
Kepala Badan Narkotika Prov Kalbar Brigjen Polisi Drs Suyatmo, M.Si menyampaikan tentang Kronologi kejadian penangkapan Ignasius Loli dan Henri pelaku tindak pidana obat terlarang narkotika. Adapun barang bukti obat terlarang narkotika yang dimusnahkan adalah Sabu seberat 100 Kg dan Ekstasi sebanyak 14.000 butir.
Selanjutnya sambutan dari Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Alexander Rombonang, MMA mengatakan Kalimantan Barat ini adalah aset tempat perdagangan yang sangat efisien buat perdagangan narkoba karena sangat strategis sekali wilayahnya, kemungkinan jumlah yg beredar lebih dari ini maka dari itu mari kita bersama mencegah narkoba ini bukan hanya BNN saja atau dari aparat tapi mari kita bersama menjaga keutuhan bangsa ini. Banyak warga Indonesia banyak yang terkena tipu untuk bekerja di luar negeri ternyata sampai sana di jual atau untuk menjadi kurir narkoba. Apresiasi untuk aparat karena penangkapan narkoba ini yang gagal di pasarin. Penangkapan narkoba di Kalimantan Barat ini adalah yang terbesar semenjak BNNP Kalbar terbentuk, Saya ucapkan terima kasih banyak kepada yang tergabung dalam penangkapan ini.
Sementara itu arahan Kepala BNN RI yang disampaikan Sestama BNN RI Irjen Pol Drs. Adhi Prawoto mengatakan Ini yang terbesar sejak BNNP berdiri di Kalimantan Barat, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan prekursor narkotika, BNN RI merupakan lembaga non kementerian yang berada langsung di bawah bapak presiden dan melaporkan semua aktivitas kegiatan kepada bapak presiden dan BNNP sudah ada di 34 provinsi
Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Kalimantan Barat diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Alexander Rombonang, MMA, Sestama BNN RI Irjen Pol Drs. Adhi Prawoto, Kapolda Kalbar diwakili oleh Dirnarkoba Polda Kalbar AKBP Gembong Yudha, Danlantamal XII diwakili oleh Wadan Lantamal XII Kolonel Marinir Bambang Hadi Suseno, S.E., Danlanud Supadio diwakili oleh Kaintel Lanud Supadio Letkol Sus Dodi Prastyanto, Kakanwil Kemenkumham Bpk Muhamad Yanis, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Bpk. Tumpal Sagala, S.H., M.H., Kepala BPOM Prov. Kalbar Susan Gracia Arpan., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Baginda Polin Lumban Gaol, S.H., M.H., Kepala BNNP Prov. Kalbar Brigjen Pol Suyatmo M.Si., Kepala BIN Daerah bapak Sony Arifianto, S.H., Kabag Umum BNNP Kalbar Drs. Mashadi Agus Surya, M.AP., Kepala BNNK se-Prov. Kalbar., Para Staf BNN Prov. Kalbar., Perwakilan wartawan wilayah Pontianak.,
Adapun susunan acara kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika yaitu pembukaan, pembacaan doa, laporan Kepala BNNP Prov. Kalbar Brigjen Pol Suyatmo M.Si, Sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Asisten I (Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Drs. Alexander Rombonang, MMA, Arahan Kepala BNN RI yang disampaikan Sestama BNN RI Irjen Pol Drs. Adhi Prawoto, Sesi tanya jawab dengan Wartawan, Uji Narkoba oleh dr. Wilhelmina dan Ervina, Pemusnahan barang bukti dan diakhiri dengan penutupan oleh pembawa acara.(dispen lantamal XII|red|noven)