
DEPOK – Wali Kota Depok, H. Supian Suri, meresmikan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Depok yang berlokasi di Gang Masjid, RW 05, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Senin (9/2/2026). Bangunan kantor tersebut merupakan hasil renovasi dari eks Kantor Kelurahan Ratujaya.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Fauzan, menjelaskan bahwa pengelolaan urusan haji dan umrah di Kota Depok kini sepenuhnya berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini menyusul pemisahan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama dan kini berdiri sendiri sebagai Kementerian Haji dan Umrah.

“Kantor Kementerian Haji dan Umrah ditempatkan di lahan eks Kantor Kelurahan Ratujaya di Gang Masjid, RW 05, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, dan telah mulai ditempati pada 2026 setelah melalui proses renovasi,” ujar Fauzan.
Ia menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji saat ini berada di bawah koordinasi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang tengah menyempurnakan struktur organisasi dan tata kelola hingga tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Fokus utama kami adalah menyukseskan penyelenggaraan haji tahun 2026. Seiring proses tersebut, kami juga membangun struktur organisasi Kementerian Haji dan Umrah di daerah,” jelasnya.
Untuk mendukung operasional, Kemenhaj Kota Depok diperkirakan membutuhkan sekitar 30 pegawai yang terdiri dari Kepala Subbagian Tata Usaha, dua Kepala Seksi—yakni Seksi Pengendalian Haji dan Umrah serta Seksi Pelayanan Haji dan Umrah—beserta staf pendukung lainnya.
Fauzan turut menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Depok atas dukungan penuh terhadap keberadaan kantor tersebut, termasuk penyediaan aset melalui skema pinjam pakai. Meski ke depan direncanakan pembangunan kantor yang lebih representatif, fasilitas yang ada saat ini dinilai cukup untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Depok yang merespons positif dan memberikan dukungan maksimal dengan menyediakan aset pinjam pakai sebagai Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Depok, berlokasi di Kelurahan Ratujaya,” pungkasnya.
(Kontributor: Rafi)


























